Dalam artikel ini kita akan membahas secara lengkap mengenai
Panduan cara pemutakhiran data calon peserta PPG tahun 2022,
yaitu antara lain berikut ini:
Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir melalui laman verval PTK
Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pndidikan terakhir yang di perbarui melalui Menejemen Individu PTK
Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik, dan
Status kepegawaian dan jenis PTK melalui menejemen dinas pendidikan
Surat edaran yang tersebutkan diatas, maka di harapkan bagi guru- guru yang belum terpanggil sebagai peserta PPG hingga tahun ini, dapat segera melakukan perbaikan pemeriksaan data kepegawaiannya, agar bisa terpanggil PPG di tahun ini dengan catatan data harus sesuai dengan permintaan persyaratan peserta PPG.
Bagi Bapak dan Ibu guru sekalian yang tenyata masih ada beberapa data yang perlu di perbarui atau di mutakhirkan, berikut ini beberapa panduan cara pemutakhiran data calon PPG tahun 2022.
1. Perbaikan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Tanggal Lahir
Dengan memastikan data NIK serta tanggal lahir sudah benar melalui aplikasi verval PTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ , dengan cara sebagai berikut
Log in pada aplikasi vevalPTK
Kemudian, pilih sub menu “Perbaikan Identitas” pada menu “Identitas”
Selanjutnya, cari data PTK yang akan di ajukan pernaikan identitasnya, lalu klik tombol perbaikan.
Kemudian, lengkapi formulir perbaikaan identitas tersebut, selanjutnya klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses perbaikan identitas.
Jangan lupa, untuk cek pada sub menu “Status perbaikan” untuk melihat status perbaikan, berhasil atau belum berhasilnya.
2. Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal
Pada perbaikan ini bapak dan ibu guru harus memasikan data riwayat pendidikan formal telah terisi, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan tinggi (terakhir ) melalui laman manajeman individu PTK pada laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ , cara memperbaikinya yaitu sebagai berikut :
Langkah pertama, Log ini pada aplikasi manajeman individu PTK menggunakan akun PTK
Selanjutnya, pada bagian “Data PTK”, pilih menu “Pendidikan”, lalu klik sub menu “Tambah Riwayat”
Selanjutnya isi data riwayat pendidikan secara teliti dan benar
Jangan lupa untuk menyimpan perubahan perbaikan tersebut.
3. Perbaikan Data Riwayat Karir Guru
Pada tahap ini, memastikan data riwayat karir guru telah ter isi dari mulai pertama kali mengajar hingga karir mengajar saat ini. Penambahan data riwayat karir guru dapat mengikuti langkah berikut ini :
Log in pada aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK
Selanjtunya pilih menu “GTK” , lalu pilih sub menu “Guru”
Pilih nama guru, lalu Klik tombol “Ubah”
Kemudian, pada data rincian GTK, pilih menu tabulasi “Rwt. Karir Guru”, lalu tambahkan data riwayat karier guru mulai dari pertama mengajar hingga mengajar saat ini.
Jangan lupa untuk Klik “Simpan” untuk menyimpan perubahan perbaikan
Langkah terakhir lakukan “Sinkronisasi”.
4. Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK
Selanjutnya data yang perlu di pastikan kebenarannya yaitu memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah selesai terisi dengan benar. Jika terdapat data yang kurang sesuai kebenarannya dapat diperbaiki melalui manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinak Pendidikan di laman https://datadik.kemdikbud.go.id . Untuk melakukan penambahan data status kepegawaian dan jenis PTK dapat mengikuti cara- cara berikut ini :
Langkah pertama, log in pada manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan
Pada menus Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih kategori pencarian, isi kolom pencarian dengan kategori pencarian yang dimaksud lalu klik cari PTK.
Setelah langkah pencarian berhasil, langkah selanjutnya yaitu pilih menu “Kepegawaian” , sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, lalu klik “Simpan”
Langkah selanjutnya yaitu lakukan data/ sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data yang sudah dilakukan tersebut.
Untuk batas waktu pemutakhiran Data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini, yaitu Pada tanggal 30 Januari tahun 2022 pukul 23.59 WIB. Jadi pastikan Bapak dan Ibu guru yang ingin mendaftar dan terpanggil PPG Daljab tahun ini segela melakukan perbaikan dan pemutakhiran datanya.
Supaya bisa login ke akun PTK silahkan tanyakan username dan password pada operator sekolah. Pemutakhiran data ini harus dilakukan oleh masing-masing individu (guru itu sendiri) karena yang tahu kebenaran data dirinya sendiri.
Demikian paparan mengenai panduan cara melakukan pemutarkhiran data peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Semoga dengan adanya informasi ini bisa bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam membantu bapak ibu melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.